Selasa, 15 Juli 2014

UPDATE SPM 2014 TGL. 15-07-2014 (REFERENSI AKUN TUP)

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Update SPM karena Perubahan Akun TUP sesuai Surat Kepala KPPN Nomor S-1464 :
  • 825511    Pengeluaran Tambahan Uang Persediaan (TUP) Dana Rupiah
  • 825513    Pengeluaran Tambahan Uang Persediaan (TUP) Pengguna PNPB (Swadana)
  • 825514    Pengeluaran Tambahan Pengembalian Kelebihan Setoran Sisa TUP Tahun Anggaran Yang Lalu
  • 825515    Pengeluaran Tambahan Uang Persediaan (TUP) Pengembalian (Restitusi) Pajak
  • 815511    Penerimaan Tambahan Uang Persediaan (TUP) Dana Rupiah
  • 815513    Penerimaan Tambahan Uang Persediaan (TUP) Pengguna PNPB (swadana).
  • 815514    Penerimaan Tambahan Pengembalian Kelebihan Setoran Sisa TUP Tahun Anggaran Yang Lalu
  • 815515    Penerimaan Tambahan Uang Persediaan (TUP) Pengembalian (Restitusi) Pajak
Perubahan hanya terjadi untuk akun TUP, untuk akun UP (Uang Persediaan) masih tetap sama seperti sebelumnya.

Dalam hal Satuan Kerja yang masih menggunakan akun TUP dan Belanja Vakasi yang lama dalam pencatatan transaksi tersebut dari bulan Januari sampai dengan Juni 2014, maka diminta agar melakukan koreksi sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 89/PB/2011 tentang Mekanisme Pengiriman dan Koreksi Data pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN), koreksi dimaksud dianjurkan ke KPPN Makassar II selambatnya tanggal 18 Juli 2014. Koreksi dimaksud adalah :
  1. Transaksi SPM TUP
  2. Transaksi SPM Nihil atas TUP tersebut, dan
  3. Transaksi Setoran Sisa Dana TUP  yang disetor melalui Bank Persepsi KPPN Makassar II

SE-02/WPB.24/KP.0250/2014 tentang PANDUAN SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI SISTEM PERBENDAHARAAN DAN ANGGARAN NEGARA (SPAN) BAGIAN KEDUA

Tentang :
  1. Panduan pengajuan SPM Bantuan Sosial
  2. Panduan perekaman supplier PT. PLN dengan virtual account
  3. Panduan Koreksi Transaksi Pengeluaran (SPM/SP2D, SP2B-BLU, SPHL, MPHL-BJS)
  4. Panduan Koreksi Transaksi Penerimaan Negara (Setoran SSP/SSBP/SSPB/SSPCP)

Solahkan download :
1. Download Update SPM (Referensi TUP)
2. SE-02/WPB.24/KP.0250/2014

Sekian dan terima kasih.. semoga bermanfaat.


Read More>>>

UPDATE APLIKASI GPP/BPP TGL. 15-07-2014 (GAJI KE-13)

UPDATE APLIKASI GPP/BPP TGL. 15-07-2014 (GAJI KE-13) Assalamu'alaikum Wr. Wb. Untuk mencairkan gaji bulan ke-13 terlebih dahulu sobat bendahara harus mengupdate aplikasi GPP/BPP nya versi tanggal 15-07-2014. 
Update Aplikasi GPP/BPP 2014 ini adalah update Aplikasi GPP/BPP untuk update untuk perhitungan gaji 13 dengan dasar gaji Juni 2014 dengan menggunakan referensi gaji pokok 2014. Seperti yang diketahui bahwa gaji Juni 2014 masih menggunakan gaji pokok 2013. Jika satker masih menggunakan aplikasi lama tentu saja gaji 13 nya menggunakan gaji pokok 2013 sehingga harus membuat kekurangan gaji 13. Untuk menghindari pekerjaan dua kali maka update aplikasi kali ini adalah untuk menghitung gaji 13 tahun 2014 dengan menggunakan gaji pokok 2014. Selain itu untuk Aplikasi BPP ditambahkan perekaman tunjangan tunjangan khusus wilayah pulau kecil terluar dan atau wilayah perbatasan dimana sesuai dengan SE No 26/PB/2013. Update kali ini meliputi Aplikasi GPP dan Aplikasi BPP  2014.

Sebelum sobat mengupdate aplikasi versi 15 Juli ini maka sobat diwajibkan update aplikasi tanggal 9 juli terlebih dahulu. Karena update 9 Juli menambahkan SK kenaikan gaji pokok baru ke semua pegawai, sedangkan update 15 Juli ini tidak menambahkan SK baru.



Sekian dan semoga bermanfaat. 
Read More>>>

GAJI BULAN KE-13 BISA CAIR BULAN INI

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Informasi yang abah terima tadi sore, alhamdulillah gaji bulan ke-13 sudah bisa dicairkan mulai hari besok, Rabu tanggal 16 Juli 2014 sehubungan dengan telah dikeluarkannya PMK No. 114/PMK.05/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan ke-14 Dalam Tahun Anggaran 2014. Silahkan klik link dibawah untuk mendownloadnya.

PMK No. 114/PMK.05/2014

Sekian dan Semoga bermanfaat.
Read More>>>

Minggu, 13 Juli 2014

APLIKASI RKAKL-DIPA TAHUN 2015

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Silahkan sobat download disini :
1. Instal Data RKAKL-DIPA Tahun 2015 Tanggal 11-07-2014
2. Instal Modul RKAKL-DIPA Tahun 2015 Tanggal 11-07-2014
3. Instal Runtime Tanggal 08-07-2014
4. Aplikasi Tematik Tanggal 07-07-2014
5. Manual Conversi Data dari 2014 ke 2015 Tanggal 07-07-2014

Semoga bermanfaat.
Read More>>>

Sabtu, 12 Juli 2014

UPDATE APLIKASI SAKPA 2014 VERSI 14.1.3

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berikut adalah update aplikasi dan referensi SAKPA 2014 versi 14.1.3 yang bisa sobat download.
1. Update Aplikasi SAKPA 2014 versi 14.1.3 Tanggal 19 Mei 2014
2. Update Refereinsi SAKPA 2014 Tanggal 8 Mei 2014

Semoga bermanfaat.
Read More>>>

PP NOMOR 53 TAHUN 2014 GAJI BULAN KE-13

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menurut PP ini, pembayaran gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 sebagaimana dimaksud dibayarkan pada bulan Juli 2014. “Dalam hal pembayaran gaji/pensiunan/tunjangan bulan ke-13 belum bisa dibayarkan pada bulan Juli 2014, pembayaran dilakukan setelah bulan Juli 2014,” bunyi Pasal 4 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 itu.

Dalam hal PNS, anggota TNI, Polri, Pejabat Negara, dan penerima pensiun/tunjangan sebagaimana dimaksud menerima lebih dari satu penghasilan, maka gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 diberikan salah satu yang jumlahnya menguntungkan. Dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat PNS, anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan menerima lebih dari satu jenis penghasilan, maka kelebihan pembayaran tersebut merupakan utang dan wajib dikembalikan kepada negara.

Adapun sumber anggaran untuk gaji ke-13, menurut PP ini, untuk PNS yang bekerja pada pemerintah pusat; anggota TNI, anggota Polri; penerima pensiun; penerima tunjangan; pejabat negara selain Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota; pejabat lain yang disetarakan setingkat menteri; dan wakil menteri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara untuk PNS yang bekerja pada pemerintahan daerah, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota berasal dari APBD.

“Peraturan Pemerintah ini berlaku mulai pada tanggal diundangkan,” bunyi PP yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pada 4 Juli 2014.

Download: PP Nomor 53 Tahun 2014

Untuk pencairannya, kita masih harus menunggu PMK tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Bulan Ke 13 Tahun 2014.
Read More>>>

IKUTI POST DISINI

Twitter Feed Facebook Google Plus Youtube