Minggu, 01 Juni 2014

UPDATE GPP TGL. 26-05-2014

Assalamu'alaikum Wr. Wb. 
Salam semangat buat sobat bendahara sekalian. Semoga setiap pekerjaan yang kita lakukan adalah tabungan amal ibadah kita. Amin.. 

Pada kesempatan ini saya mau share tentang UPDATE GPP sebagaimana judul postingan di atas. Update Aplikasi GPP 2014 ini adalah update Aplikasi GPP untuk perpanjangan batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil menjadi 58 tahun baik untuk Pelaksana maupuan Pejabat Fungsional. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2014 tentang Pemberhentian PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun bagi Pejabat Fungsional. Selain itu ada beberapa perbaikan lain yang dilakukan atas laporan Satker dan KPPN yang telah masuk ke Direktorat Sistem Perbendaharaan.

CARA UPDATE :
Sebelum melakukan update Aplikasi lebih baik anda melakukan backup Aplikasi dan database terlebih dahulu, jaga-jaga jika proses update mengalami kegagalan :
  1. Copy folder C:\AplGajiSatker ke dalam flashdisk/hardisk external
  2. Copy folder MyGPP ke dalam flashdisk/hardisk external dengan terlebih dahulu mematikan service dengan mengklik kanan mouse file mysql_uninstall.bat lalu pilih Run As Administrator.
  3. Selanjutnya hidupkan lagi service MyGPP dengan jalan mengklik kanan mouse file mysql_install.bat lalu pilih Run As Administrator.
PERUBAHAN PADA GPP 26-05-2014 :
  1. Penambahan dan update referensi tunjangan fungsional
  2. Penambahan validasi  Perekaman NPWP dalam rangka SPAN
  3. Perbaikan pengiriman ADK ke Aplikasi SPP/SPM  dari menu Uang Makan dan Uang Lembur dimana ditambahkan komponen NIP, sehingga dapat diterima di Aplikasi SPP/SPM yang baru
  4. Pengetatan validasi untuk pembuatan kekurangan gaji dimana ditambahkan validasi Range gaji
    Misalkan ada satker yang membuat kekurangan KGB sebelumnya untuk range bulan Januari s.d. Mei 2014, kemudian satker salah membuat kekurangan gaji lagi  untuk range bulan Januari s.d. Maret 2014 maka akan terkena warning.
  5. Perbaikan menu kekurangan gaji khususnya pencarian pegawai, akan terfilter pegawai yang dicari saja di tabel pegawai.
  6. Perbaikan Validasi Gaji Susulan untuk kedudukan 16 (Penghentian Jabatan Eselon)
    Pada Aplikasi GPP Satker, isian kedudukan nomor 16 Penghentian Jabatan Eselon , gaji terakhir yang dibayarkan adalah bulan Desember 2013, jadi orang ini masih berhak mendapatkan gaji Desember 2013.
SILAHKAN DOWNLOAD :
1. Update Aplikasi GPP Tgl. 26-05-2014 
2. SE-19/PB/2014

Sekian dan semoga bermanfaat. Wassalam Wr. Wb.

Informasi lengkap silahkan klik DISINI

Tidak ada komentar:

IKUTI POST DISINI

Twitter Feed Facebook Google Plus Youtube