PMK No. 53-2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2015
Standar Biaya Masukan Tahun 2015 telah dikelurkan oleh Menteri Keuangan pada tanggal tanggal 17 Maret 2014 dengan Nomor : PMK 53 Tahun 2014 merupakan peraturan Menteri Keuangan terbaru yang mengatur tentang batasan atau standarisasi biaya yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga untuk tahun anggaran 2015. Peraturan ini ditetapkan sebagi acuan kementeriaan/lembaga dalam meyusun RKAL tahun 2015.Silahkan download :
PMK No. 53-2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2015